Gas Air Mata di Ulang Tahun Ke-21 Hari Damai Aceh
Polda Aceh menyebut situasi sudah terkendali, tapi insiden bendera di halaman Masjid Raya Baiturrahman menunjuk ke satu butir kesepakatan yang menggantung sejak 2005.
Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, berakhir dengan gas air mata pada Sabtu malam, 15 Agustus 2026. Ribuan orang dari berbagai kabupaten dan kota datang ke sana untuk zikir dan doa bersama. Ketegangan baru pecah di ujung acara, setelah bendera Merah Putih diturunkan dari tiang utama di halaman masjid dan bendera bulan bintang dinaikkan menggantikannya.
Polisi sempat meminta massa mengurungkan niat itu. Permintaan tidak digubris. Dorong-dorongan antara aparat dan pembawa bendera pecah di halaman, lalu meluas ke jalan depan masjid. Menurut CNN Indonesia, petugas akhirnya menembakkan gas air mata untuk memecah kerumunan. Minggu pagi, 16 Agustus, Polda Aceh menyatakan semuanya sudah terkendali dan Aceh kembali kondusif.
Dua hal itu sama-sama benar, dan di situlah ceritanya. Yang terjadi Sabtu malam bukan kegagalan pengamanan — massa bubar, acara tetap tuntas, tidak ada laporan korban. Yang terjadi adalah satu perkara lama yang belum pernah benar-benar diselesaikan sejak damai diteken 21 tahun lalu, muncul lagi di tempat paling simbolis yang bisa dibayangkan.
Apa yang Terjadi di Halaman Masjid Raya
Zikir akbar itu agenda tahunan, bukan aksi. Massa datang beribadah, dan acara berjalan sampai selesai. Insiden muncul di tiang bendera, bukan di dalam masjid. Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menegaskan rangkaian zikir sudah rampung dan gangguan yang sempat terjadi tidak sampai melebar.
Situasi dapat segera dikendalikan dan tetap kondusif.
Joko juga menyebut peran warga sendiri dalam meredam keributan malam itu, bukan cuma aparat. Sampai malam, personel gabungan TNI-Polri masih bertahan di lokasi. Tidak ada angka resmi soal jumlah orang yang diamankan maupun luka-luka yang dirilis polisi sampai Minggu siang.
Kenapa Urusan Bendera Belum Selesai Juga
Bagi pembaca di luar Aceh, insiden ini gampang terlihat sebagai provokasi acak. Sebenarnya tidak. Bendera bulan bintang punya riwayat hukum yang panjang dan belum berujung, dan tiap 15 Agustus riwayat itu naik lagi ke permukaan.
Qanun 2013 yang Tak Pernah Disepakati Jakarta
Aceh mengesahkan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh, yang memilih desain bulan bintang. Pemerintah pusat keberatan dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007, yang melarang lambang daerah menyerupai simbol gerakan separatis. Sejak itu qanun tersebut tidak dicabut, tapi juga tidak berlaku penuh. Statusnya menggantung lebih dari satu dekade.
Satu Simbol, Dua Cara Membacanya
Di lapangan, satu kain yang sama dibaca dua arah. Sebagian warga memaknainya sebagai identitas keacehan dan janji yang belum dibayar. Aparat membacanya lewat kacamata aturan yang masih berlaku, apalagi ketika dinaikkan menggantikan Merah Putih di tiang resmi. Selama tidak ada keputusan final dari Jakarta dan Banda Aceh, dua pembacaan ini akan terus bertabrakan di tanggal yang sama tiap tahun.
Hari Damai Aceh Menyisakan Butir yang Belum Tuntas
Nota kesepahaman Helsinki diteken 15 Agustus 2005 antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka, mengakhiri konflik bersenjata yang berlangsung hampir tiga dekade. Turunannya, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, memberi ruang otonomi yang luas. Tapi sejumlah butir kesepakatan — bendera dan lambang salah satunya — tidak pernah selesai diterjemahkan jadi aturan yang diterima kedua pihak.
Itu sebabnya nada peringatan tahun ini lebih menuntut daripada merayakan. Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, seperti diberitakan AJNN, mendorong agar butir-butir MoU Helsinki yang tersisa dituntaskan. Pesan serupa datang dari Wali Nanggroe menjelang 15 Agustus. Perdamaiannya bertahan; pekerjaan rumahnya belum.
Langkah Polisi Setelah Massa Bubar
Polda Aceh, di bawah Kapolda Irjen Ruddi Setiawan, memilih pendekatan menjaga daripada menindak. Personel gabungan tetap disiagakan di sekitar Masjid Raya, dan patroli rutin ditambah di seluruh Aceh untuk beberapa hari ke depan. Belum ada pengumuman soal proses hukum terhadap penurunan Merah Putih di tiang tersebut.
Bandingkan dengan peringatan-peringatan sebelumnya yang mayoritas berlangsung tanpa insiden. Pola ini penting: gesekan bendera muncul berulang, tapi tidak pernah berkembang jadi kekerasan berkepanjangan. Modal sosial warga Aceh untuk mengerem sendiri masih bekerja, dan itu yang membuat kata "kondusif" bukan sekadar diplomasi rilis pers.
Yang Perlu Anda Perhatikan Beberapa Hari Ini
Kalau Anda tinggal di Banda Aceh atau berencana ke sana pekan ini, dampaknya kemungkinan besar cuma soal kenyamanan, bukan keamanan. Beberapa hal yang layak dicek:
- Kepadatan dan pengalihan arus di sekitar Masjid Raya Baiturrahman saat jam ibadah dan akhir pekan.
- Pengumuman resmi Polda Aceh atau Pemerintah Aceh sebelum ikut menyebarkan video potongan — rekaman malam itu beredar tanpa konteks awal kejadian.
- Jadwal kegiatan komunitas atau acara terbuka di kawasan masjid, yang bisa berubah mengikuti situasi pengamanan.
Yang lebih layak diikuti dalam jangka panjang adalah pembahasan sisa butir MoU Helsinki di tingkat pusat dan daerah. Selama status bendera dibiarkan abu-abu, peringatan tahun depan berpotensi mengulang adegan yang sama. Ikuti kanal resmi Polda Aceh dan Pemerintah Aceh untuk kabar susulan, dan tahan dulu jempol sebelum membagikan potongan video yang belum jelas urutannya.
Comments 0