Ricuh Hari Damai Aceh Bermula dari Satu Tiang Bendera
Zikir akbar peringatan 21 tahun perdamaian di Masjid Raya Baiturrahman berujung gas air mata setelah Merah Putih diturunkan dan bendera Bulan Bintang dinaikkan.
Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026), berakhir jauh dari kata damai — dan pemicunya cuma satu tiang bendera di halaman masjid. Acara yang dirancang sebagai zikir akbar dan doa bersama berubah jadi bentrokan setelah sebagian massa menurunkan Merah Putih lalu menaikkan bendera Bulan Bintang. Aparat menembakkan gas air mata, massa membalas dengan lemparan batu.
Sehari kemudian, Minggu (16/8/2026), Polda Aceh menyatakan keadaan sudah terkendali. Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyebut rangkaian zikir sudah rampung dan, meski sempat ricuh, situasi cepat dikuasai. Polisi menambah patroli rutin di sejumlah wilayah. Tapi yang belum selesai sebetulnya bukan soal keamanan hari itu, melainkan pertanyaan hukum yang menggantung sejak 13 tahun lalu: boleh atau tidak bendera itu dikibarkan?
Pertanyaan itu kini resmi dilempar ke Jakarta. Menurut ANTARA, Pemerintah Aceh bersama DPRA meminta kepastian dari Kementerian Dalam Negeri soal status Bendera Bulan Bintang. Buat warga Aceh, ini bukan urusan simbol semata. Ini soal apakah setiap 15 Agustus ke depan akan jadi hari yang tegang, atau kembali jadi hari syukuran seperti niat awalnya.
Bagaimana Zikir Akbar Berubah Jadi Bentrokan
Dari kronologi yang dilaporkan sejumlah media nasional, gelagatnya sudah terbaca pagi hari. Sekitar pukul 09.00 WIB, sebagian peserta membentangkan spanduk tuntutan dan mengibarkan bendera Bulan Bintang, padahal panitia sudah mengingatkan agar itu tidak dilakukan. Ketegangan memuncak menjelang pukul 11.00–11.15 WIB, ketika Merah Putih diturunkan dari tiang di halaman masjid. Aparat melepaskan tembakan peringatan ke udara, lalu gas air mata.
Kericuhan lalu melebar keluar pagar masjid. Liputan6 melaporkan anggota TNI-Polri sempat dikejar dan diusir massa ke arah Simpang Kodim serta gedung DPRK Banda Aceh sambil dilempari batu. Serambi Indonesia menyebut ada warga maupun aparat yang terluka, tanpa angka pasti. Mabes TNI menyayangkan insiden penurunan Merah Putih dan meminta semua pihak menghormati simbol negara.
Kenapa Bendera Bulan Bintang Begitu Sensitif
Bagi orang di luar Aceh, ini mungkin terlihat sebagai keributan soal kain. Di Aceh, bendera itu punya dua wajah sekaligus: warisan simbol Gerakan Aceh Merdeka, sekaligus lambang daerah yang sudah pernah disahkan lewat produk hukum resmi. Dua wajah itu tidak pernah didamaikan, dan tiap kali dikibarkan di ruang publik, keduanya muncul bersamaan.
Qanun 2013 yang Tak Pernah Tuntas
Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 menetapkan Bulan Bintang sebagai bendera daerah Aceh. Sejak disahkan, penerapannya terganjal tarik-menarik dengan pemerintah pusat dan tidak pernah benar-benar dijalankan. Artinya, sudah 13 tahun aturan itu ada di atas kertas tanpa kepastian di lapangan. Kekosongan itulah yang tiap tahun diisi oleh aksi sepihak, lalu ditangani secara keamanan, bukan secara hukum.
Menurunkan Merah Putih Adalah Garis yang Berbeda
Mengibarkan bendera daerah dan menurunkan bendera negara bukan hal setara. Begitu Merah Putih diturunkan dari tiangnya, persoalannya pindah dari perdebatan otonomi ke ranah pidana simbol negara. Di titik itulah respons aparat berubah drastis, dan di titik itu pula dukungan publik terhadap tuntutan apa pun biasanya rontok. Detail kecil ini yang membedakan aksi 2026 dari peringatan-peringatan sebelumnya.
Yang Dijanjikan Polisi Setelah Hari Damai Aceh
Polda Aceh memilih nada meredakan, bukan mengancam. Kombes Joko menekankan koordinasi TNI-Polri dan kerja sama warga sebagai alasan kericuhan bisa cepat diredam, lalu mengumumkan penambahan patroli untuk menjaga rasa aman. Sampai Minggu, tidak ada pengumuman penetapan tersangka. Imbauannya sederhana dan diarahkan ke publik, bukan ke satu kelompok.
Perdamaian adalah milik kita bersama. Mari kita rawat dengan menjaga persatuan, menghormati sesama, dan bersama-sama menciptakan Aceh yang damai serta kondusif.
Bola Kini Ada di Meja Kemendagri
Pemerintah Aceh menggelar rapat Forkopimda yang dihadiri Wakil Gubernur, Ketua DPRA Zulfadli, Pangdam, Kapolda, dan Kajati. Juru bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi menyatakan perlu keputusan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri, soal boleh tidaknya bendera itu dinaikkan. Ini pergeseran penting: setelah bertahun-tahun jadi urusan pengamanan lapangan, statusnya diminta diselesaikan di meja kebijakan.
Konteksnya perlu diingat. MoU Helsinki ditandatangani pemerintah RI dan GAM di Finlandia pada 15 Agustus 2005, mengakhiri konflik yang berjalan hampir tiga dekade, beberapa bulan setelah tsunami meluluhlantakkan Aceh. Kesepakatan itu melahirkan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Sebagian butirnya, termasuk soal lambang daerah, memang belum tuntas sampai sekarang.
Yang Perlu Anda Perhatikan Pekan Ini
Peringatan tahun ini sebenarnya juga diisi hal-hal yang tidak masuk berita: zikir serentak di masjid agung kabupaten/kota dan Gerakan Pangan Murah untuk membantu warga menebus bahan pokok lebih murah. Bagian itu berjalan lancar. Yang viral cuma dua jam di halaman Baiturrahman — dan itu sudah cukup untuk mengubah citra satu hari besar daerah.
Tiga hal layak diikuti: apakah Kemendagri akhirnya menjawab status Qanun Nomor 3 Tahun 2013, apakah polisi menaikkan kasus penurunan Merah Putih ke penyidikan, dan sampai kapan patroli tambahan dipertahankan. Kalau Anda tinggal di Banda Aceh, cek rute harian Anda di sekitar Simpang Kodim dan kawasan DPRK beberapa hari ke depan. Dan tahan dulu jempol Anda sebelum menyebar video potongan tanpa konteks — sebagian besar yang beredar akhir pekan ini tidak menunjukkan awal kejadiannya.
Comments 0